1. The
belengguharus halus dan rata, dan tidak boleh ada cacat seperti retak, tepi tajam, terbakar berlebihan, dll.
2. It is strictly forbidden to use cast iron or cast steel belenggus. The buckle body can be forged with killed steel, and the shaft pin can be machined after forging from bar material.
3. The
belenggu tidak boleh dibor atau dilas untuk diperbaiki. Setelah badan gesper dan pin poros berubah bentuk secara permanen, tidak ada perbaikan yang diperbolehkan.
4. Saat digunakan, periksa bodi gesper dan baut, dan hindari keausan serius, deformasi, dan retak lelah.
5. Saat digunakan, jarak horizontal tidak boleh mengalami tegangan, dan pin poros harus dimasukkan dengan peniti.
6. Setelah pin poros dipasang dengan benar, lebar badan gesper tidak boleh dikurangi secara signifikan, dan koneksi berulir baik.
7. Penggunaanbelenggustidak boleh melebihi beban aman yang ditentukan.